Jangan Tebang Pilih, KPK Didesak Periksa Ahok Soal Korupsi e-KTP


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sepakat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Hal tersebut disampaikan Boyamin saat menanggapi perlu atau tidaknya KPK memeriksa seluruh anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 termasuk Ahok terkait dugaan mega skandal korupsi e-KTP.

"Setuju aja. Emang Ahok harus diperiksa karena dia komisi II waktu itu. Terima duit atau tidak urusan lain," tandas dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/03/2017).

Justru itu, lanjut dia, KPK harus periksa Ahok untuk hindari kesan tebang pilih karena kesan itu sudah tertanam pada kasus Sumber Waras.

"Maka tidak ada pilihan lain harus periksa Ahok dalam kasus e-KTP demi menepis anggapan tebang pilih," tegasnya.

Saat ditanya apakah MAKI akan mendesak KPK agar memeriksa Ahok, Boyamin menegaskan ya.

"Ya mendesak periksa Ahok minimal sebagai saksi. KPK wajib hukumnya periksa Ahok karena dia ikut pembahasan e-KTP dan bisa jadi diduga dapat saweran uang. Untuk memastikan ada tidaknya uang mengalir ke Ahok," tandas dia.

Adapun terkait klaim Ahok bahwa dirinya vokal dalam hal tersebut, justru menurutnya, menolak kadang-kadang malah dipakai untuk posisi tawar karena senyatanya penolakan Ahok tidak pernah disampaikan di Rapat Paripurna.

"Sebagai bentuk mencari selamat. Selamatkan diri masing-masing," sindir dia.

Saat ditanya apakah semua nama yang disebut dalam dakwaan perlu dikonfrontir, Boyamin mengatakan perlu.

"Semua DPR perlu konfrontir dengan pemborong, Kemendagri dan sesama anggota DPR untuk kroscek dugaan adanya saweran. Termasuk juga Ahok dengan Nurul Arifin," tegasnya
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini dibuat atas ketertarikan dan minat kami dengan website dan juga sebagai media sosial berbagi Info Menarik serta Hiburan lainnya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar