Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu


Giring 'Nidji' dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) DKI Jakarta karena diduga melakukan praktik politik uang.

Namun vokalis grup band Nidji itu membantah segala tuduhan tersebut.

"Ya nggak mungkin lah mas, saya nggak ngeluarin sepeser pun, cuma buat naik taksi doang mas. Saya bukan tipe-tipe orang yang kayak gitu lah," ujarnya saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Menurut Giring, ketika itu dirinya hanya ingin menemani ibundanya yang memang senang membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.

Giring menegaskan setelah dirinya bertemu pihak Bawaslu, mereka mengerti bahwa tidak ada praktik tuduhan yang dimaksud.

"Tapi udah kelar kok. Mereka bilang 'oh ya udah lain kali kalau misalnya mau melakukan bakti sosial tidak usah ada embel-embel apapun'," ungkap pelantun lagu 'Hapus Aku' tersebut.

Terkait aksi bagi-bagi sembako yang dianggap sebagai praktik politik uang, pemilik nama asli Giring Ganesha menegaskan bahwa hal itu tidak ada masalah.

Apalagi ketika melakukan aksi sosial tersebut, ia tidak menggunakan atribut pasangan calon tertentu.
"Boleh (bakti sosial) mas, kemanusiaan itu boleh. Tapi nggak boleh ada embel-embel uang, orang saya ke sana juga pakai baju hitam biasa aja kok," kata pemain film 'Sang Pencerah' itu.

Sekadar informasi musisi Giring 'Nidji' dan sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena diduga telah melakukan praktik politik uang.

Dugaan itu terjadi dalam acara bakti sosial di Jalan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Selanjutnya mereka kemudian dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada Sabtu (11/3) kemarin
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini dibuat atas ketertarikan dan minat kami dengan website dan juga sebagai media sosial berbagi Info Menarik serta Hiburan lainnya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar