Untuk Pilgub DKI, PBNU Tegaskan Wajib Pilih Pemimpin Muslim Bukan Kafir


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa warga NU dan pengurus NU wajib menguasakan urusan kenegaraan kepada sesama Muslim.

Seperti salah satu hasil rekomendasi Silaturahim Syuriyah PBNU dengan Ulama, Kiai, dan Pimpinan Pesantren se-Banten di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, baru-baru ini.

“Tentang kaidah memilih pemimpin, NU sudah memiliki panduan yaitu hasil Muktamar NU 1999, yang berbunyi ‘Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam kecuali dalam keadaan darurat” ujar Wasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi seperti dilansir hidayatullah, kamis (9/02/2017).

Kiai Baidlowi menyampaikan bahwa setiap warga dan pengurus NU terikat oleh qararat jamiyyah (keputusan organisasi) NU.

Sementara ditempat terpisah KH Ma' KH Masduki menegaskan selama masih ada pemimpin Muslim, maka wajib memilih pemimpin Muslim. Termasuk dalam konteks Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kiai Masduki juga memaparkan bahwa jamaah NU belum bisa menerima perlakuan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tim pengacaranya, atas Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI pada sidang ke-8 Ahok.

“Jamaah NU belum bisa menerima perlakuan Ahok dan timnya terhadap Rais Aam meski secara pribadi Rais Aam sudah memaafkan. Direkomendasikan ada langkah hukum untuk menjamin ketertiban sosial,” jelas Kiai Masduki.
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini dibuat atas ketertarikan dan minat kami dengan website dan juga sebagai media sosial berbagi Info Menarik serta Hiburan lainnya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar