Menko Polhukam mengatakan kegiatan 11 Februari atau aksi 112 bisa dijalankan. Aksi tersebut harus berlangsung tertib, tidak melanggar aturan hukum.
"Dari pemerintah yang berhubungan dengan polhukam, silakan saja kalau ada aktivitas tapi jangan sampai melanggar hukum, ikuti aturan yang ada. Tadi sudah dibincangkan bahwa tidak ada aktivitas-aktivitas yang dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum," tegas Wiranto usai pertemuan tertutup di rumah dinasnya di Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Dalam pertemuan yang tokoh-tokoh Islam termasuk Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir memang dibahas soal rencana aksi 112. Aksi ini sebelumnya direncanakan berupa longmarch, namun kemudian disepakati dipusatkan di Masjid Istiqlal.
0 komentar:
Posting Komentar