Pelaku yang menyebarkan brosur kampanye hitam kepada Anies Sandi di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Selain pelaku, berhasil diamankan pula Saat ditangkap pelaku tertangkap berikut barang bukti satu gerobag berisikan brosur kampanye hitam dan mendapatkan bayaran sebesar 20 juta rupiah untuk menyebarkan brosur kampanye hitam tersebut.
Sejumlah warga berkerumun di jalan Angsana, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mereka memperlihatkan brosur kampanye hitam bertuliskan sepuluh kebohongan Anies Sandi.
Warga mengamankan seorang pria bernama Novi, dirumah ketua RT setempat dimana pelaku tertangkap berikut barang bukti satu gerobag berisikan brosur kampanye hitam.
Seperti dilansir faktamedia kamis(30/3/2017), Pelaku menjelaskan bahwa dirinya yang bekerja sebagai penyebar brosur online mendapat bayaran dari seorang bernama Doni dengan bayaran sebesar 20 juta Rupiah.
Menurut pengakuan pelaku, sebagian brosur kampanye hitam ini sudah disebar ke berbagai wilayah di DKI Jakarta, seperti Cakung, Matraman dan Kebon Jeruk. Selanjutnya pelaku masih diperiksa oleh petugas dari panitia pengawas kecamatan Kebon Jeruk.
0 komentar:
Posting Komentar