Aksi 505 Jadi Bukti Masih Solidnya Umat Tuntut Hukuman Berat bagi Penista Agama (Ayo-Viralkan)


Aksi 5 Mei 2017 atau 505 besok bertujuan agar hukuman berat terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menyatakan, dalam aksi ini, dorongan masyarakat menguat untuk menuntut hakim menjatuhkan hukuman setimpal terhadap terdakwa.

“Saya melihat kecenderungan menguatnya tuntutan dari masyarakat agar hakim memberikan hukuman yang berat terhadap kasus penista agama,” katanya kepada Okezone, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, meski Pilgub DKI Jakarta telah usai, masyarakat tak tetap mengawal kasus dugaan penistaan agama. Hal itu untuk menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.

“Walaupun pilkada Jakarta sudah usai, namun tetap tuntutan keadilan agar penista agama ada efek jera sehingga hari ini, besok, dan ke depannya tak ada tempat dengan penista agama,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, GNPF MUI memperkirakan sekira 3,5 juta orang bakal mengikuti aksi 505. Bahkan, jumlah massa yang mengikuti aksi diperkirakan bertambah.

"Bayangannya kira-kira (jumlah massa) dibanding Aksi 212 persentasenya per hari ini berapa? Masih 50 persen? Kira-kira (jumlah massanya) 3,5 juta kalau begitu," ujar Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir ketika ditanya soal jumlah yang ikut aksi tersebut, Selasa (2/5/2017).-okezone
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini dibuat atas ketertarikan dan minat kami dengan website dan juga sebagai media sosial berbagi Info Menarik serta Hiburan lainnya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar