Djarot Tolak 'Perda Syariah', Ini Kata MUI


Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan di Jakarta tak boleh sampai ada peraturan daerah (perda) bernuansa syariat.

Ia menyatakan itu terkait wacana penerapan wisata syariah di Ibukota.

"Kalau wisata syariat saya enggak ngerti. Cuma saya titip pesan saja, jangan sampai Jakarta mengeluarkan perda-perda syariat", kata Djarot, Sabtu (25/3).

Salah satu peraturan syariat yang dinilai Djarot tak bisa diterapkan di Jakarta adalah larangan perempuan keluar malam tanpa mahramnya.

"Atau misalnya perempuan tidak boleh pakai celana panjang, harus pakai rok panjang. Jangan Jakarta kayak gitu ya", ujar Djarot.

Salah seorang yang pernah melontarkan wacana wisata syariat di Jakarta adalah calon wakil gubernur Sandiaga Uno. Menurut Sandi, konsep pariwisata yang dimaksudkannya mencontoh Turki, dengan konsep tradisi Sufi.

Terkait ucapan Djarot, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin memberi tanggapan.

Kiai Ma’ruf menjelaskan, nama “perda syariah” memang tidak ada. Yang ada adalah peraturan daerah yang sesuai dengan syariat.

Misalnya perda tentang prostitusi, minuman keras, dan lain sebagainya. Perda-perda ini, kata Kiai Ma’ruf, tidak bertentangan dengan konstitusi.

Bahkan ada Undang-Undang Haji, Zakat, Wakaf, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Surat Berharga Syariah Negara.

“Malah Presiden sebagai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)”, kata Kiai, dikutip Hidayatullah.

“Jadi enggak pahamlah dia (Djarot, soal perda syariah)”, tambahnya.

Kiai Ma’ruf juga tidak setuju bila perda syariah dianggap bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.

Anggapan itu seolah ingin menjauhkan pemerintahan dari masalah keagamaan, dan tidak sesuai dengan prinsip kenegaraan yang berjalan sekarang.

“(Anggapan) itu saya kira cara berpikir yang tidak sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa”, pungkasnya. (Kompas/Hidayatullah)
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini dibuat atas ketertarikan dan minat kami dengan website dan juga sebagai media sosial berbagi Info Menarik serta Hiburan lainnya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar